Satgas PPKPT/PPKS Politeknik Negeri Sriwijaya memastikan kampus menjadi ruang belajar yang aman, bebas kekerasan, dan menghargai martabat setiap warga kampus.
Satgas PPKPT/PPKS Polsri bertugas melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan kekerasan lain di lingkungan kampus. Sistem ini memastikan setiap laporan diproses secara adil, cepat, rahasia, dan berpihak pada korban.
Laporkan segala bentuk kekerasan/perundungan yang Anda alami atau saksikan di lingkungan Polsri.
Menghina, mengejek, memberi julukan kasar, mempermalukan.
Pelecehan/ancaman melalui media sosial atau platform digital.
Pemukulan, penyerangan, mendorong, atau tindakan fisik lain.
Pengucilan, intimidasi, rumor, manipulasi.
Ajakan/gestur/kontak fisik bernuansa seksual tanpa persetujuan.
Perlakuan tidak adil berdasarkan identitas atau kondisi tertentu.
Satgas PPKPT/PPKS memberikan layanan pencegahan, penanganan, pendampingan, serta rujukan profesional untuk pemulihan korban.
✍️ Laporkan SekarangProses dibuat jelas agar korban/pelapor mendapatkan kepastian dan rasa aman.
Suara warga kampus yang pernah didampingi Satgas.
“Saya merasa aman karena prosesnya rahasia dan Satgas sangat responsif.”
“Pendampingan psikologisnya membantu saya pulih dan kembali percaya diri.”
“Satgas menindaklanjuti laporan saya dengan cepat dan berkeadilan.”
Hubungi Satgas PPKPT/PPKS Polsri atau keamanan kampus jika membutuhkan pertolongan segera.
Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.